Daftar Isi
PPKN Kelas 8 Bab 1 Kurikulum Merdeka
Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.
Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih untuk Kurikulum Merdeka terbaru.
Pada materi kali ini akan membahas tentang Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 Bab 1 : Kedudukan dan Fungsi Pancasila.
Yuk mari disimak!
KURIKULUM MERDEKA
Rangkuman PPKN Kelas 8 Bab 1
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) pada alinea keempat serta Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998.
Nah pada pembukaan tersebut ada kalimat “…negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…”, menegaskan bahwa dasar Negara Indonesia adalah Pancasila.
Jadi apa sih hubungannya Pancasila sebagai dasar negara dan praktik penyelengaraan negara?
Artinya semua kebijakan dalam penyelengaraan negara harus mengacu dan sesuai dengan nilai Pancasila.
Biar lebih paham yuk kita bahas sedikit setiap sila dalam Pancasila dan hubungannya dalam penyelengaraan negara:
- Sila pertama : dalam menyelenggarakan negara mesti didasarkan pada nilai Ketuhanan, ini diaplikasikan dalam pasal 29 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.
- Sila kedua : dalam menyelenggarakan negara mesti menghormati nilai kemanusiaan yang didasari atas sifat adil dan beradab.
- Sila ketiga : dalam menyelenggarakan negara mesti menjaga nilai persatuan bangsa.
- Sila keempat : dalam menyelenggarakan negara mesti mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat.
- Sila kelima : dalam menyelenggarakan negara mesti mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahkan tata cara penulisan, pembacaan dan pengucapan sila-sila Pancasila juga ada aturannya loh!
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1968.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Tahukah kalian pengertian dari pandangan hidup?
Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur.
Nah, jadi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur Bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai dan norma yang telah membentuk menjadi pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Mengacu kepada teori norma Hans Nawiasky, sebagaimana dikutip oleh Dimas Hutomo, die Stuferordnung der Rechtnormen (teori hierarki hukum), terdapat jenis dan tingkatan suatu aturan, yaitu:
- staatsfundamentalnorm (Norma fundamental negara/abstrak/sumber hukum,contoh: Pancasila)
- staatsgrundgesetz (Aturan dasar/aturan pokok negara/konstitusi/ UUD)
- formell gesetz (Undang-undang)
- verordnung & utonome satzung (Aturan pelaksana/Peraturan Pemerintah,Peraturan Daerah).
Nah dari teori tersebut kita tahu bahwa Pancasila menempati posisi staatsfundamentalnorm sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Hal ini tertuang juga dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
Jadi semua hukum yang ada di negeri tercinta kita ini harus disusun dan dibuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Era globalisasi masa kini membuat dunia seperti ga ada batasnya, segala bebas.
Nah kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus tetap memiliki jati diri atau identitas.
Jangan sampai gampang ikut-ikutan trend global, yang justru merusak dan menghilangkan jati diri Bangsa Indonesia tercinta kita ini.
Apalagi sampai mengikuti hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, hiii amit-amit.
Ingat bahwa Bangsa Indonesia memiliki kepribadian luhur, bahkan sebelum Pancasila dirumuskan!
Jadi ya kita sebagai generasi penerus sudah seharusnya terus menjaga nilai-nilai tersebut ya!
Contohnya:
- Pengamalan sila pertama : saling menghormati dan menghargai antarumat beragama
- Pengamalan sila kedua : tenggang rasa, berani membela kebenaran dan keadilan
- Pengamalan sila ketiga : mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, rela berkorban demi kepentingan bangsa
- Pengamalan sila keempat : mengutamakan musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan bersama
- Pengamalan sila kelima : menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, menghargai hasil karya orang lain
Masih banyak ya sebetulnya contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari, bisa kalian coba renungkan ya 😀
Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas dan mulia.
Cita-cita dan tujuan tersebut tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu:
“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:
Latihan Soal PPKN Kelas 8 Bab 1 Kurikulum Merdeka
Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang rangkuman Materi PPKN Kelas 8 Bab 1 Kurikulum Merdeka.
Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.
Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 Bab 2 Kurikulum Merdeka
makasih min, i love you min
Mekasihh minn
terimakasih, sangat bermanfaat
Thanks min
TERIMAKASIH ADMIN, SANGAT MEMBANTU
Hai Yurnida,
Sama-sama semoga selalu bermanfaat ya!
admin barang kali bisa minta rangkuman materinya.
Makasih admin