Daftar Isi
Pancasila Kelas 10 Bab 1
Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.
Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih untuk Kurikulum Merdeka terbaru.
Pada materi kali ini akan membahas tentang Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 1 : Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
Yuk mari disimak!
KURIKULUM MERDEKA
Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 1
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Gagasan-Gagasan Para Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara
Para pendiri bangsa mendiskusikan apa yang menjadi dasar bagi Indonesia yang akan merdeka pada sidang pertama BPUPK.
Dari berbagai sumber sejarah, ada 10 tokoh yang memberikan gagasan, yakni:
- Mohammad Yamin
- R.A.A. Wiranatakoesoema
- K.R.M.T.H. Woerjaningrat
- Soesanto Tirtoprodjo
- A.M. Dasaad
- Moh. Hatta
- R. Abdoelrahim Pratalykrama
- Soepomo
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Sukarno
Mohammad Yamin mengemukakan:
- permusyawaratan (Quran)-mufakat (adat)
- perwakilan (adat)
- kebijaksanaan (rationalism)
R.A.A. Wiranatakoesoema mengemukakan:
- pentingnya keselarasan/harmoni dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa
- rasa persatuan yang tidak membeda-bedakan
- saling menghargai antara satu dengan yang lain
K.R.M.T.H. Woerjaningrat mengemukakan:
- kemerdekaan harus bersendi kekeluargaan bangsa Indonesia
Soesanto Tirtoprodjo mengemukakan:
- semangat kebangsaan
- hasrat persatuan
- rasa kekeluargaan
A.M. Dasaad mengemukakan:
- Indonesia merdeka haruslah berdasar pada “iman dan tawakal kepada Tuhan Allah Yang Mengendalikan langit dan bumi”.
Moh. Hatta mengemukakan:
- dasar ketuhanan harus diwujudkan dengan memisahkan urusan agama dari urusan negara
R. Abdoelrahim Pratalykrama mengemukakan:
- persatuan rakyat
- agama Islam dengan kemerdekaan seluas-luasnya bagi pemeluk agama yang bukan Islam
Soepomo mengemukakan:
- dasar persatuan
- semangat kekeluargaan
- semangat gotong royong
- negara memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur
- negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur
Ki Bagoes Hadikoesoemo mengemukakan:
- Islam dijadikan dasar dan sendi negara
Sukarno mengemukakan:
- kebangsaan
- internasionalisme atau perikemanusiaan
- mufakat atau demokrasi
- kesejahteraan sosial
- Ketuhanan
Dinamika Kelahiran Pancasila
Seperti yang kita ketahui bahwa Jepang menguasai Indonesia, namun seiring waktu berjalan pihak sekutu melakukan serangan balasan terhadap Jepang untuk merebut kembali Indonesia.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan rencananya untuk membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPK).
Tugas badan tersebut ialah menyelidiki atau menyusun hal-hal yang dianggap penting bagi negara Indonesia yang hendak dihadirkan.
Namun demikian, janji itu baru ditepati pada 29 April 1945, sehingga bisa disimpulkan dibentuknya BPUPK bukanlah 1 Maret 1945, melainkan 29 April 1945.
Jepang menyusun keanggotaan BPUPK menjadi lima kelompok, yaitu:
- Kelompok Birokrat (residen, bupati, walikota, kepala kantor, guru, dan sebagainya)
- Kelompok Independen (pengacara, pengusaha, wartawan,dan sebagainya)
- Kelompok Ulama
- Kelompok Pergerakan Nasionalis
- Kelompok Perwakilan Jepang
Keanggotaan BPUPK secara keseluruhan berjumlah 76 orang.
Ketuanya yakni dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya yaitu Itjibangase Yosio dan R.P. Soeroso.
Dalam sejarahnya, BPUPK mengadakan dua kali sidang.
Sidang pertama yang berlangsung 29 Mei–1 Juni 1945 memiliki agenda pembahasan mengenai dasar negara.
Lalu pada sidang kedua yang berlangsung pada 10–17 Juli 1945, para anggota BPUPK memiliki agenda untuk membahas rancangan undang-undang dasar.
Gagasan Sukarno tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPK.
Akhirnya ketua BPUPK memutuskan untuk membentuk sebuah panitia dengan tugas menyusun rumusan tentang dasar negara yang dikenal dengan Panitia Delapan, karena berjumlah 8 anggota.
Pada akhir rapat tanggal 22 Juni 1945, Sukarno kemudian memutuskan untuk menyusun sebuah panitia kecil yang menggantikan keberadaan Panitia Delapan, yang kemudian dikenal dengan Panitia Sembilan, karena beranggotakan 9 orang.
Segera setelah dibentuk, Panitia Sembilan melaksanakan pertemuan pada hari yang sama di rumah Sukarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Diawali dengan perdebatan dimana sebagian anggota Sembilan inginkan Islam menjadi dasar negara yang ditolak oleh sebagian anggota lainnya.
Sehingga akhirnya disepakati dengan rumusan sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di dalam Pancasila.
Akhirnya terbentuklah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang diberi nama oleh Sukarno sebagai “Mukadimah”, Soekiman menamainya “Gentlemen’s Agreement” dan Mohammad Yamin menamainya dengan “Piagam Jakarta”.
Di dalam naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut, terdapat tiga bagian penting, yaitu:
- Bagian pertama merupakan pernyataan kemerdekaan
- Bagian kedua merupakan Pembukaan UUD menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan bangsa Indonesia
- Bagian ketiga berisi pernyataan tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki tugas-tugas: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 Sekutu menjatuhkan bom atom di Hiroshima, para tokoh nasional yang mengetahui posisi Jepang yang makin terhimpit semakin gencar untuk segera menyatakan kemerdekaan dari penjajahan Jepang.
Kemudian pemerintah kolonial Jepang melalui Hisaichi Terauchi mengumumkan pembentukan sebuah panitia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada 7 Agustus 1945.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, pemerintah kolonial Jepang mengumumkan keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang.
Sebelum PPKI melakukan sidang, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Hal itu membuat Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power).
Momentum ini ditanggapi oleh para pemuda untuk mendesak Sukarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sehingga terjadi peristiwa yang dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok.
Singkat cerita Sukarno-Hatta bersama para pemuda mencapai kesepakatan tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia, kemudian mereka lantas mencari tempat aman untuk merumuskan naskah proklamasi.
Perumusan naskah proklamasi terjadi di rumah milik Laksmana Tadashi Maeda.
Akhirnya setelah selesai dirumuskan, Teks Proklamasi kemudian dibacakan oleh Sukarno yang didampingi Mohammad Hatta tepat pukul 10.00 WIB pada 17 Agustus 1945.
Setelahnya PPKI kemudian melakukan sidang sebanyak tiga kali, yakni:
- Sidang pertama pada 18 Agustus 1945
- Sidang kedua pada 19 Agustus 1945
- Sidang ketiga pada 22 Agustus 1945
Hasil sidang pertama PPKI:
- mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
- membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden secara sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR
Hasil sidang kedua PPKI:
- pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas delapan provinsi
- membentuk Komite Nasional di daerah
- menetapkan dua belas departemen/kementerian dengan masing-masing menterinya
Hasil sidang ketiga PPKI:
- pembentukan Komite Nasional
- pembentukan Partai Nasional Indonesia
- pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR
Kedudukan Pancasila
Pancasila memiliki beberapa kedudukan, yaitu:
- Pancasila sebagai dasar negara
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
- Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai dasar negara mengandung pengertian bahwa setiap sendi-sendi ketatanegaraan harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai berikut:
- sumber dari segala sumber hukum di Indonesia;
- mencakup suasana kebatinan Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
- mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;
- menjadi sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
- mengandung norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mewajibkan perintah maupun penyelenggara negara lain untuk memelihara budi pekerti luhur.
Pancasila sebagai pandangan hidup dapat dimaknai sebagai sebuah tata nilai yang berfungsi seperti halnya budaya atau norma yang telah hidup turun-temurun di tengah-tengah masyarakat.
Adapun fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup adalah:
- Pancasila merupakan pedoman menyelesaikan berbagai persoalan hidup masyarakat Indonesia
- Pancasila dapat menjadi alat/cara untuk memecahkan berbagai problematika sosial, politik, ekonomi, dan budaya agar bangsa ini kian maju
- Masyarakat Indonesia memiliki pedoman untuk membangun dirinya sesuai dengan cita-cita bangsa
- Pancasila mampu mempersatukan masyarakat dengan beragam perbedaan latar belakang
Pancasila sebagai ideologi negara dapat diartikan sebagai seperangkat pemikiran yang berasal dari pengalaman kehidupan bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya lantaran mampu menjaga kehidupan bangsa.
Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari itu sangat mudah ya, sesuai dengan setiap silanya.
Penerapan sila pertama Pancasila:
- Menghormati perbedaan agama
- Menghormati ibadah setiap agama
Penerapan sila kedua Pancasila:
- Menghormati orang lain
- Menghargai hak orang lain
- Tidak melakukan bullying
Penerapan sila ketiga Pancasila:
- Menghargai perbedaan
- Kompak
- Bergotong-royong dalam perbedaan
Penerapan sila keempat Pancasila:
- Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat
- Ikut pemilihan umum
Penerapan sila kelima Pancasila:
- Kesetaraan gender
- Adil dalam mengambil kebijakan
Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:
Latihan Soal Pancasila Kelas 10 Bab 1 Kurikulum Merdeka
Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang Rangkuman Pancasila Kelas 10 Bab 1 Kurikulum Merdeka.
Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.
Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.
Baca Juga: Rangkuman Pancasila Kelas 10 Bab 2 Kurikulum Merdeka