Loading...
Soal Kelas 8Latihan SoalSMP

Latihan Soal PPKN Kelas 8 Bab 3

latihan soal ppkn kelas 8 bab 3

Latihan Soal PPKN Kelas 8 Bab 3

Pada kesempatan kali ini Admin Desi hendak membagikan latihan soal PPKN Kelas 8 Bab 3.

Latihan soal ini untuk melatih pemahaman kalian pada materi yang telah kalian pelajari.

Yuk kita mulai, cobalah isi soal dibawah ini:

  1. Negara Indonesia adalah….
  2. Untuk mewujudkan sistem hukum nasional, pasal 22 Ayat A UUD 1945 menegaskan bahwa…..
  3. Peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah
  4. Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD sesuai amanat pasal 3 ayat (1).Perubahan (amandemen) sudah dilakukan sebanyak….
  5. Tata cara perubahan UUD ditegaskan dalam pasal 37 UUD 1945, secara singkat sebagai berikut….
  6. Kesepakatan dasar dalam perubahan UUD…..
  7. Tata urutan harus sesuai dengan prinsip prinsip atau asas umum yang berlaku dalam hukum, yaitu….
  8. Urutan peraturan perundang-undangan sesuai pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan terdiri atas….
  9. Asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ditegaskan dalam pasal 5, yaitu….
  10. Selanjutnya dalam Pasal 6 ditegaskan bahwa materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas…

Apabila mau cek jawaban, dibawah ini kunci jawabannya:

Ini adalah Kunci Jawaban Soal
  1. Negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3) “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
  2. “Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang-undang diatur dengan undang-undang.”
  3. peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
  4. 4 kali perubahan
  5. – Usul perubahan pasal-pasal diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
    – Sidang MPR untuk mengubah pasal-pasal sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR.
    – Putusan untuk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50% ditambah satu dari anggota MPR.
    – Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
  6. – Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
    – Tetap mempertahankan NKRI.
    – Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
    – Melakukan perubahan dengan cara adendum, yakni menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan pasal     sebelumnya.
  7. 1. Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
    2. Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
    3. Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh       peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.
    4. Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
    5. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang   lebih rendah.
    6. Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
    7. Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
  8. – Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    – Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
    – Undang Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
    – Peraturan Pemerintah
    – Peraturan Presiden
    – Peraturan Daerah Provinsi
    – Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
  9. – Kejelasan Tujuan
    – Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat
    – Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
    – Dapat dilaksanakan
    – Kedayagunaan dan kehasilgunaan
    – Kejelasan rumusan
    -Keterbukaan
  10. – Pengayoman
    – Kemanusiaan
    – Kebangsaan
    – Kekeluargaan
    – Kenusantaraan
    – Bhinneka Tunggal Ika
    – Keadilan
    – Kesamaan kedudukan
    – Ketertiban dan Kepastian hukum
    – Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan

 

Bagaimana hasilnya?

Memuaskan? Apa kurang?

Kalau kurang yuk coba baca kembali Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 Bab 3

Terus coba lagi latihannya 😀

 

Sekian postingan dari Admin Desi pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat untuk adik-adik semua.

Jangan lupa selalu kunjungi Portal Edukasi untuk latihan soal lainnya.

4.2 6 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x