Daftar Isi
PAI Kelas 11 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.
Kesempatan sebelumnya Admin telah membagikan Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 5 : Meneladani Jejak Langkah Ulama Indonesia yang Mendunia.
Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih untuk Kurikulum Merdeka terbaru.
Pada materi kali ini akan membahas tentang Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 6 : Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan Manusia.
Yuk mari disimak!
KURIKULUM MERDEKA
Rangkuman PAI Kelas 11 Bab 6
Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan Manusia
Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi artinya sifat toleran; batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.
Sifat toleran di sini maksudnya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Kalau dalam bahasa Arab disebut dengan istilah tasamuh, yang berasal dari kata samaha, yang berarti lembut dan mudah.
Selain itu bisa juga berasal dari kata al-samhah, yang artinya tidak menyusahkan dan tidak memberatkan.
Untuk memahami lebih dalam mengenai toleransi, kita dapat membaca dan memahami Q.S Yunus ayat 40 dan 41 berikut ini:

Yang artinya:
“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (al-Qur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Yunus Ayat 40)
“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus Ayat 41)
Pesan yang terkandung dalam Q.S. Yūnus/10:40-41 adalah:
- Ayat-ayat yang berbicara tentang akidah atau keimanan, hendaknya dijadikan panduan bagi kalian sebagai individu, bukan untuk mengukur dan menilai keimanan orang lain.
- Sebagai individu yang beriman, tetap punya tanggung jawab mengajak kepada kebaikan dengan bijak, tanpa disertai dengan paksaan.
- Menghargai orang lain dalam semua perbedaan.
Selain ayat tersebut ada juga hadis Rasulullah Saw. yang berkaitan dengan toleransi, yaitu:

yang artinya:
“Dari Ibnu ‘Abbas, ia mengatakan seseorang bertanya kepada Nabi, ajaran agama Islam apakah yang paling dicintai Allah? Rasulullah menjawab: ajaran yang al-hanifiyyah dan al-samhah.” (H.R. Ahmad)
Maksud al-hanifiyyah adalah ajaran kebaikan yang jauh dari keburukan atau kebatilan.
Sedangkan al-samhah (toleran) adalah perilaku yang memudahkan, tidak mengandung ajaran yang memaksa atau memberatkan umatnya.
Toleransi yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. mencakup dua hal yaitu internal umat Islam dan toleransi antarumat beragama.
Sebagaimana hadis beliau sebagai berikut:

yang artinya:
“Diceritakan dari Abi Mas’ud al-Anshari, bahwa seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang.” Maka aku belum pernah melihat Nabi Saw memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: “Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barangsiapa shalat mengimami orang-orang ringankanlah (tidak melamakan) shalatnya. Karena di antara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan.” (H.R. Al-Bukhāri).
Kemudian hadis lainnya:

yang artinya:
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa al-Thufail bin ‘Amr menemui Nabi Muhammad Saw. dan menceritakan bahwa Daus (salah satu kabilah Yaman) telah durhaka dan menolak ajaran dakwahnya, dan meminta agar Nabi mendoakan mereka binasa. Lalu Nabi berdoa, “Ya Allah berilah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka bersama orang muslim (masuk Islam).” (H.R. Al-Bukhāri)
Perintah toleransi antarumat beragama juga datang dari firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Mumtahanah ayat 8, yang artinya:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah/60: 8).
Memelihara Kehidupan Manusia
Setelah memahami tentang toleransi, kita masuk ke materi memelihara kehidupan manusia.
Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, sehingga sekiranya kita harus memelihara kehidupan manusia satu dan yang lainnya itu sendiri.
Sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS. al-Maidah ayat 32 berikut ini:

yang artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya para rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Māidah/5: 32)
Kandungan yang ada di dalam firman tersebut adalah larangan membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan agama dan membuat kerusakan di bumi.
Bagi seorang muslim, tidak hanya diwajibkan menjaga nyawa sesama muslim, tetapi juga menjaga nyawa orang nonmuslim yang tidak memerangi umat muslim, atau orang nonmuslim yang hidup damai dalam sebuah negara.
Lalu berikut ini hadis Rasulullah Saw. terkait menjaga kehidupan manusia:

yang artinya:
Diriwatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda: barangsiapa yang membunuh mu’ahad (orang nonmuslim yang mendapatkan janji jaminan keamanan dari orang muslim) tidak akan dapat mencium harumnya surga, padahal harumnya dapat dicium dari perjalanan empat puluh tahun. (H.R. Al-Bukhāri).
Yang menarik lagi dalam agama Islam adalah suatu perbuatan yang memberikan isyarat mengancam kepada saudaranya termasuk perbuatan yang dilarang.
Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad Saw. disebutkan:

yang artinya:
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa yang memberi isyarat (mengacungkan) senjata tajam kepada saudaranya, maka sungguh para malaikat melaknatnya meskipun saudaranya itu saudara kandung sebapak seibu.” (H.R. Muslim)
Dari hadis di atas menjelaskan sangat berharganya kehormatan seorang muslim sehingga dilarang keras untuk menakut-nakuti dan membawa sesuatu apapun yang akan menyakiti dan mengganggu orang lain.
Jadi memang sebagai umat muslim, kita harus benar-benar menjaga kehidupan sesama manusia ya!
Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:
Latihan Soal PAI Kelas 11 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 6 Kurikulum Merdeka.
Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.
Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.
Baca Juga: Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 7 Kurikulum Merdeka






