Loading...
Kelas 11 Kurikulum MerdekaKurikulum MerdekaPendidikan Pancasila Kelas 11 Kurikulum MerdekaSMA Kurikulum Merdeka

Pancasila Kelas 11 Bab 4 Kurikulum Merdeka

Pancasila Kelas 11 Bab 4

Pancasila Kelas 11 Bab 4

Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.

Kesempatan sebelumnya Admin telah membagikan Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 Bab 3 : Harmoni dalam Keberagaman.

Nah, pada materi kali ini akan membahas tentang Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 Bab 4 : Menjaga Keutuhan NKRI.

Yuk mari disimak!

KURIKULUM MERDEKA

Rangkuman Materi Pancasila Kelas 11 Bab 4

Menjaga Keutuhan NKRI

 

Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI

Kita tahu bahwa negara tercinta kita ini sangaaaaat luas banget ya dari Sabang sampai Merauke.

Tentunya kita harus jaga nih untuk keutuhannya, jangan sampai pecah.

Maka diiperlukan sebuah wawasan nusantara, wawasan nusantara merupakan “cara pandang” bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya.

Lalu bagaimana cara menjaga keutuhan NKRI?

Misalnya, melalui penggunaan bahasa Indonesia, meningkatan rasa nasionalisme dan patriotime, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan di masyarakat.

Nah ga cuman itu tentunya ya!

Kita harus berusaha juga untuk mempertahankan dalam berbagai bidang seperti bidang ideologi, agama, politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Yang kita lakukan saat ini, belajar Pancasila di Portal Edukasi berarti kalian udah turut aktif menjaga keutuhan NKRI loh!

Loh kok bisa?

Pancasila kan ideologi negara kita 😀

Sebagai ideologi dasar negara Indonesia, Pancasila mendasarkan pada prinsip-prinsip persatuan, kesatuan, dan kebinekaan, jadinya dengan belajar Pancasila diharapkan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi dalam memupuk generasi muda yang nasionalis dan menghargai keberagaman di Indonesia.

 

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap Ideologi Pancasila dan NKRI

Istilah ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 1982.

Nah kalau ancaman dijelaskan juga dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 3 Tahun 2002.

Sebelum melangkah jauh, kita pahami dulu yuk arti dari masing-masing istilah.

Ancaman adalah segala sesuatu yang bersifat mengancam atau dapat menimbulkan suatu kerugian terhadap pertahanan dan keamanan NKRI.

Tantangan adalah segala sesuatu yang memerlukan usaha atau kemampuan khusus untuk diatasi atau diselesaikan.

Hambatan adalah segala sesuatu yang menghambat atau menghalangi tujuan dan kepentingan nasional serta mengancam stabilitas, integritas, dan keutuhan NKRI.

Gangguan adalah suatu keadaan atau situasi yang mengacaukan atau mengganggu keutuhan NKRI.

Nah setelah tahu setiap artinya, baru deh kita bahas semuanya satu per satu ya!

 

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap Ideologi Pancasila

Ada beberapa ancaman terhadap ideologi Pancasila, antaralain:

  • Radikalisme
  • Ekstremisme
  • Intoleransi
  • Korupsi
  • Kolusi

Kemudian kalau tantangan terhadap ideologi Pancasila, antaralain:

  • Perbedaan pandangan
  • Perkembangan zaman
  • Pendidikan dan kebudayaan

Lalu yang menjadi hambatan terhadap ideologi Pancasila, antaralain:

  • Kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila
  • Tindak kejahatan
  • Pengaruh ideologi asing

Dan yang menjadi gangguan terhadap ideologi Pancasila, antaralain:

  • Diskriminasi
  • Tindak kriminalitas
  • Ketidakadilan

 

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap NKRI

Ancaman terhadap NKRI itu bisa kita bagi menjadi 4 kelompok, yakni:

  • Berdasarkan jenisnya
  • Berdasarkan sumbernya
  • Berdasarkan sifatnya
  • Berdasarkan bentuknya

Berdasarkan jenisnya bisa dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Ancaman militer
  • Ancaman nonmiliter/nirmiliter
  • Ancaman hibrida

Kalau berdasarkan sumbernya:

  • Ancaman dari internal
  • Ancaman dari eksternal

Kalau berdasarkan sifatnya:

  • Ancaman nyata
  • Ancaman belum nyata

Kalau berdasarkan bentuknya:

  • Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik yang menggunakan kapal maupun pesawat nonkomersial.
  • Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
  • Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa.
  • Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri atau terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
  • Pemberontakan bersenjata.
  • Perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.

Tadi kan ancaman terhadap NKRI, sekarang kita bahas tantangan terhadap NKRI, antaralain:

  • masalah sosial ekonomi
  • korupsi
  • konflik sosial dalam masyarakat
  • ancaman terorisme
  • bencana alam
  • dsb

Kalau hambatan terhadap NKRI:

  • melemahnya sistem pemerintahan
  • infrastruktur yang tidak memadai
  • kurangnya kualitas pendidikan
  • dsb

Kalau gangguan terhadap NKRI bisa berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri, di antaranya adanya gerakan separatisme, kriminalitas, dan lain-lain.

 

Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Keutuhan Ideologi Pancasila dan NKRI

Berikut ini beberapa contoh peran serta warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI:

  • di lingkungan keluarga:
    • Menghormati dan menghargai antaranggota keluarga
    • Membantu anggota keluarga yang membutuhkan
    • Menjalin komunikasi yang baik dan harmonis
  • di lingkungan sekolah:
    • Mengikuti upacara bendera
    • Belajar dengan sungguh-sungguh
    • Menghindari bullying kepada teman
  • di lingkungan masyarakat:
    • Menjaga kebersihan lingkungan
    • Saling menghormati sesama anggota masyarakat
    • Menjaga keamanan dan ketertiban
  • dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
    • Mematuhi peraturan yang berlaku
    • Memakai produk asli Indonesia
    • Berperan aktif dalam pemilu

 

Pengertian Negara dan Fungsi Negara

Tahukah ga sih kalian, negara itu apa?

Menurut Miriam Budiardjo (2007), negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut dari warganya untuk ketaatan melalui kekuasaan yang sah.

Menurut beliau, negara memiliki beberapa fungsi, antaralain:

  • Melaksanakan penertiban
  • Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat
  • Mengusahakan pertahanan
  • Menegakkan keadilan

Masih menurut beliau, untuk terbentuk suatu negara harus memenuhi beberapa unsur, yaitu:

  • ada penduduk
  • ada wilayah
  • ada pemerintahan
  • kemampuan menjalin hubungan internasional dengan negara lain.

 

Bentuk Negara

Ada dua jenis bentuk negara secara umum yang digunakan di dunia yaitu negara kesatuan dan negara serikat.

Kita bahas satu per satu ya!

 

Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan suatu negara yang tersusun tunggal, tidak ada negara dalam negara.

Dalam negara kesatuan, hanya ada satu kepala negara, satu undang-undang dasar, satu dewan menteri, dan satu parlemen.

Menurut C. F Strong (2004:65) terdapat dua sifat penting negara kesatuan, yaitu:

  • Adanya supremasi dari dewan perwakilan rakyat pusat.
  • Tidak adanya badan-badan lainnya yang berdaulat selain pemerintah pusat.

Negara kita sendiri adalah negara kesatuan.

Itu jelas banget ya tercantum dalam Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945 dan diperkuat dalam pasal lain seperti:

  • Pasal 18 ayat (1)
  • Pasal 18B ayat (2)
  • Pasal 25A
  • Pasal 37 ayat (5)

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan menganut asas desentralisasi yang tercantum dalam Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen.

Meskipun menganut asas desentralisasi, ada beberapa urusan pemerintahan yang diatur oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, seperti:

  • politik luar negeri
  • pertahanan
  • keamanan
  • hukum
  • agama
  • moneter

Nah sisanya diatur oleh daerah masing-masing termasuk hak-hak tradisional masyarakat, yang tertuang dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

 

Negara Serikat

Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang awalnya berdiri sendiri, tetapi kemudian menggabungkan diri dalam satu federasi dan membentuk pemerintahan federal.

Terdapat dua macam pemerintahan, yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian.

Hal yang menjadi urusan pemerintahan federal menyangkut kepentingan bersama dari semua negara bagian, misalnya hubungan internasional, pertahanan, peradilan, mata uang, pos, dan komunikasi.

Di luar urusan tersebut, menjadi kewenangan pemerintah negara bagian.

Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa negara serikat memiliki ciri utama, yaitu kekuasaan pemerintah sejatinya berasal dari negara bagian yang sebagian urusan dilimpahkan ke negara federal.

 

Bentuk Negara berdasarkan sisi pelaksana dan mekanisme pemilihannya

Nah bentuk negara dari sisi pelaksana dan mekanisme pemilihannya, dapat dibagi menjadi 3 kelompok:

  • Oligarki
  • Monarki
  • Demokrasi

Negara oligarki adalah bentuk negara yang pemerintahannya berasal dari kelompok feodal dan lebih mengutamakan kelompok tersebut.

Negara monarki atau kerajaan adalah bentuk negara yang urusan pemerintahannya hanya dilakukan oleh satu orang.

Negara demokrasi adalah bentuk negara yang pemerintahannya sepenuhnya berada di tangan rakyat.

 

Bentuk Pemerintahan

Pada era modern ini ada dua jenis bentuk pemerintahan, yaitu republik dan monarki.

Seperti biasa, kita bahas lebih jauh yuk!

 

Bentuk Pemerintahan Republik

Sebagai suatu bentuk pemerintahan, republik mengandung pengertian sebagai penyelenggaraan pemerintahan atau negara yang dilaksanakan oleh dan untuk kepentingan umum.

Kepentingan umum atau kepentingan rakyat menjadi satu-satunya kepentingan yang harus dilayani dan diselenggarakan oleh segenap organ negara (penguasa).

Bentuk pemerintahan republik memiliki dua ciri pokok, yaitu:

  • kekuasaan negara tidak terpusat di satu tangan atau satu lembaga, tetapi tersebar di berbagai organ negara.
  • rakyat dilibatkan secara aktif dalam penyelenggaraan negara

 

Bentuk Pemerintahan Monarki

Secara etimologi, istilah monarkhi berasal dari kata:

  • monos=satu
  • arkhein=memerintah

Jadi monarki yaitu dalam menyelenggarakan pemerintahan, segenap kekuasaan negara dipusatkan di tangan penguasa sehingga kekuasaan penguasa bersifat mutlak.

Raja yang bertahta dianggap sebagai wakil Tuhan dan memiliki hak untuk bertahta karena kehendak Tuhan (The Divine Rights of the King).

Ciri-ciri dari bentuk pemerintahan monarki yaitu:

  • Monarki dalam penyelenggaraan negara dipimpin oleh satu orang penguasa, yakni raja.
  • Raja memegang kekuasaan secara terpusat dan bersifat mutlak karena dianggap sebagai wakil Tuhan.
  • Raja memperoleh hak untuk bertahta karena kehendak Tuhan.

Secara historis, bentuk pemerintahan monarki yang dikenal dalam sejarah dan praktik penyelenggaraan negara dibagi dalam 3 bentuk, yaitu:

  • monarki absolut
  • monarki konstitusional
  • monarki parlementer

Dalam monarki absolut, segenap kekuasaan negara dipusatkan di tangan satu orang yaitu Raja.

Dalam monarki konstitusional, raja masih memiliki kekuasaan dalam urusan penyelenggaraan negara, meskipun sudah ditentukan batas-batasnya dalam konstitusi atau undang-undang dasar.

Dalam monarki parlementer, raja tidak memegang kekuasaan politik namun hanya sebagai simbol persatuan bangsa dan negara, sedangkan kekuasaan politiknya berada di tangan parlementer.

 

Sistem Pemerintahan

Untuk sistem pemerintahan, kita dapat bagi menjadi dua kelompok, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.

Kita bahas sedikit lebih dalam ya!

 

Sistem Pemerintahan Presidensial

Dalam sistem presidensial, kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan diorganisasi dalam satu kekuasaan seorang presiden.

Dalam sistem presidensial ada tiga lembaga yang menjalankan pemerintahan yaitu:

  • eksekutif
  • legislastif
  • yudikatif

Kemudian ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah:

  • masa jabatan dibatasi satu atau dua kali masa jabatan
  • presiden dan wakil tidak bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi bertanggung jawab kepada rakyat
  • presiden dan wakil dapat diberhentikan dalam masa jabatan karena melanggar hukum
  • presiden dan wakil dipilih langsung oleh rakyat
  • presiden tidak tunduk pada parlemen
  • tidak mengenal pembedaan antara fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan
  • tanggung jawab pemerintahan berada di tangan presiden

 

Sistem Pemerintahan Parlementer

Di dalam pemerintahan parlementer, ada presiden dan perdana menteri.

Presiden hanya sebagai simbol, sedangkan yang menjalankan tugas pemerintahan adalah perdana menteri.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah:

  • Raja/ratu atau presiden sebagai kepala negara
  • Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan
  • Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
  • Dalam sistem dua partai, partai pemenang pemilu membentuk kabinet sekaligus perdana menteri, sedangkan partai yang kalah menjadi pihak oposisi
  • Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet membentuk kabinet secara koalisi karena kabinet harus mendapatkan kepercayaan parlemen
  • Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen, kepala negara yang menyelesaikannya.

 

Sikap Warga Negara terhadap Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

Hal-hal yang harus dilakukan warga negara sebagai wujud kepedulian terhadap negara adalah:

  • mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat
  • berpartisipasi dalam penyelenggaraan proses demokrasi
  • memberikan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat
  • melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pembangunan nasional
  • berupaya menjadi warga negara yang baik dan mampu menjadi agen perubahan

 

Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:

 

Latihan Soal Pancasila Kelas 11 Bab 4 Kurikulum Merdeka

 

Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang Rangkuman Pancasila Kelas 11 Bab 4 Kurikulum Merdeka.

Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.

Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.

Baca Juga: Rangkuman Materi Seluruh Pelajaran

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x