Daftar Isi
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.
Pada kesempatan sebelumnya Admin telah membagikan materi IPS kelas 9 Bab 3: Pasar Bebas.
Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih.
Percayalah Materi IPS Kelas 9 Bab 4 ini sangat panjang!
Terdiri dari beberapa sub-bab, dimana sub-babnya juga panjang2!
Jadi Admin akan membagi materi tersebut kedalam beberapa bagian ya!
Bagian Sub-Bab pertama adalah Indonesia Pada Masa Kemerdekaan.
Nah kali ini Admin akan lebih spesifik membahas tentang rangkuman Materi IPS Kelas 9 Bab 4: Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Yuk mari disimak!
Rangkuman Materi IPS Kelas 9 Bab 4
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak.
Untuk menghadapi Sekutu, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang diduduki dengan memberikan janji kemerdekaan.
Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dengan adanya janji kemerdekaan itu, maka dibentuklah BPUPKI.
Apa itu BPUPKI? Yuk bahas!
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia biasa disingkat menjadi BPUPKI.
Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI terdiri dari 63 orang anggota.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali:
- Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945
- sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945
Apa saja isi sidang tersebut?
Berikut ini penjelasannya.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Ada tiga tokoh yang memberikan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI ini, yaitu:
- Mr. Mohammad Yamin
- Mr Soepomo
- Ir Soekarno
Berikut ringkasan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh masing-masing tokoh:
Istilah Pancasila kemudian muncul berdasarkan gagasan dari Ir. Soekarno tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian setiap tanggal 1 Juni dirayakan sebagai Hari Pancasila.
Sampai akhir masa sidang pertama ini, belum ditemukan kesepakatan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat.
Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggota Sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia ini dinamakan ‘Panitia Sembilan’.
Tugasnya adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.
Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang disetujui secara bulat dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD).
Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang untuk mempercepat kerja sidang.
Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno.
Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia yaitu:
- Pernyataan Indonesia Merdeka.
- Pembukaan Undang-Undang Dasar.
- Batang Tubuh UUD.
Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk Panitia Perancang UUD.
Nah setelah berhasil membentuk naskah Undang-Undang Dasar, selesailah tugas BPUPKI yang akan dilanjutkan oleh PPKI.
Apa itu?
Mari kita bahas! Lanjuut!
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya dibentuklah PPKI.
PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno.
Wakil Ketua PPKI adalah Drs. Mohammad Hatta.
Penasihat PPKI adalah Mr. Achmad Subardjo.
Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.
Secara simbolik, PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan memanggil tiga tokoh nasional yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wiedyodiningrat dipanggil ke Saigon/ Dalat, Vietnam.
Perstiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok diawali oleh peristiwa menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada pasukan Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Berita ini diketahui oleh beberapa tokoh terutama Sutan Syahrir.
Syahrir mengusulkan Soekarno-Hatta agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan tanpa melalui PPKI karena Sekutu akan menggangap kemerdekaan Indonesia sebagai suatu kemerdekaan hasil pemberian Jepang.
Namun, isulan Syahrir tersebut tidak disetujui oleh Soekarno-Hatta karena mereka berpendapat pelaksanaan proklamasi harus melalui PPKI.
Alasan pemimpin kita ini tidak asal-asalan atau malas-malasan, karena mereka beralasan bahwa meskipun Jepang telah kalah, namun kekuatan militernya di Indonesia harus diperhitungkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Nah ini dia, karena perbedaan ini akhirnya para pemuda berunding dan akhirnya pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30, Soekarno-Hatta dibawa para pemuda Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Meski terkesan “diculik”, namun sesampainya di Rengasdengklok, Soekarno-Hatta dan rombongannya disambut baik oleh pasukan Peta pimpinan Syudanco Subeno.
Disana para pemuda mendesak Ir. Soekarno dan Moch. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Namun, mereka tetap pada pendiriannya.
Di tengah suasana tersebut, Ahmad Soebardjo datang beserta sekretaris pribadinya, Sudiro pada pukul 17.30 WIB.
Ahmad Soebardjo memberitahukan kebenaran menyerahnya Jepang kepada Sekutu.
Mendengar berita itu, Soekarno-Hatta akhirnya bersedia memproklamasikan kemerdekaan RI di Jakarta.
Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada malam hari, 16 Agustus 1945, pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan berangkat menuju Jakarta.
Mereka tiba di Jakarta pada pukul 23.00, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda.
Di kediaman Laksamana inilah rumusan teks proklamasi disusun.
Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya.
Moh. Hatta danAhmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan.
Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Muh. Hatta.
Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi tersebut.
Kemudian tidak selesai begitu saja, duh!
Mereka bingung, siapa yang harus menandatangani naskah proklamasi?
Kemudian siapa yang harus membacakan?
Nah, Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia.
Tapi mana cukup ya tanda tangan harus banyak dalam selembar naskah?
Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.
Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi tersebut.
Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Yeay! Akhirnya ada jalan keluar!
Usulan itu diterima!
Kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yaitu:
- Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”.
- Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.
- Penulisan tanggal yang tertera “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Sejak pagi tanggal 17 Agustus 1945, persiapan upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Tepat pukul 10.00 WIB, upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai.
Setelah pidato dan pembacaan proklamasi selesai, kemudian dilakukan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas.
Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara sehari setelah proklamasi dikumandangkan.
PPKI segera menyelenggarakan rapat-rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut:
- Pengesahan UUD 1945
- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
- Pembagian Wilayah Indonesia
- Pembentukan Kementerian
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Apa saja detilnya?
Berikut ini detilnya, simak baik-baik ya!
Pengesahan UUD 1945
Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas:
- Pembukaan
- Batang Tubuh yang terdiri dari:
- 37 Pasal
- 4 Pasal Aturan Peralihan
- 2 Ayat Aturan Tambahan disertai dengan penjelasan.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah untuk mufakat.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengiringi penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Pembagian Wilayah Indonesia
Rapat PPKI tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda.
Kedelapan provinsi tersebut adalah:
- Sumatera
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sunda Kecil
- Maluku
- Sulawesi
- Kalimantan
Pembentukan Kementerian
Hasil rapat Panitia Kecil mengajukan adanya 13 kementerian.
Pada 2 September 1945, dibentuk susunan kabinet RI yang pertama.
Kabinet ini merupakan kabinet presidensial yang bertanggung jawab kepada presiden.
Anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Tugasnya membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.
Susunan kabinet RI yang pertama adalah:
Selain itu, diangkat pula empat pejabat negara yang mengepalai beberapa lembaga negara, antara lain:
- Kusumahatmaja (Mahkamah Agung)
- Gatot Tarunamiharja (Jaksa Agung)
- A.G. Pringgodigdo (Sekretaris Negara)
- Sukarjo Wiryopranoto (Juru Bicara Negara)
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat, yang akan mengantikan PPKI.
Komite Nasional Indonesia Pusat disingkat menjadi KNIP.
Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia.
Mereka dilantik tanggal 29 Agustus 1945.
Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Pada tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.
Pada tanggal 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan Rakyat).
Supriyadi terpilih sebagai pimpinan TKR.
Kemudian Oerip Sumihardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta.
Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:
Latihan Soal IPS Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang rangkuman Materi IPS Kelas 9 Bab 4: Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.
Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.