Loading...
Kelas 11Rangkuman MateriSejarah Kelas 11Semester 1SMA/K

Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

kekuasaan kongsi dagang voc

Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.

Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih.

Yaitu rangkuman Sejarah Indonesia Kelas 11 Bab 1 : Antara Kolonialisme dan Imperialisme

Karena materi ini sangat panjang, maka Admin membagi menjadi beberapa sub-bab.

Sebelumnya pada sub-bab pertama telah membahas tentang Perburuan Mutiara Dari Timur.

Sub-bab kedua ini akan membahas tentang : Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

Yuk mari disimak!

 

Rangkuman Sejarah Indonesia Kelas 11 Bab 1

Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

 

Lahirnya VOC

Seperti yang kita tahu bersama, bahwa Indonesia adalah sumber penghasil rempah-rempah yang dicari oleh bangsa Eropa.

Banyak bangsa Eropa yang tertarik untuk datang ke Nusantara tentunya untuk berdagang termasuk Belanda.

Persaingan yang cukup kerasterjadi antar perusahaan dagang orang-orang Belanda, sehingga mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan parlemen Belanda.

Sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri.

Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar.

Pada 20 Maret 1602 terbentuklah Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur” yang diresmikan di Amsterdam.

Tujuan dibentuk VOC adalah:

  • menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
  • memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain
  • sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” yang juga disebut dengan Heeren XVII.

Dewan Tujuh Belas ini berkedudukan di Amsterdam.

Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak yang bisa disebut Hak Oktroi, antara lain:

  • melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara
  • membentuk angkatan perang sendiri
  • melakukan peperangan
  • mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
  • mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
  • mengangkat pegawai sendiri
  • memerintah di negeri jajahan

Karena Dewan Tujuh Belas berkedudukan di Amsterdam, hal ini tidak efektif.

Sehingga pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal.

Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.

Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie).

Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal.

Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1602-1614).

 

Keserakahan dan Kekejaman VOC

Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615).

Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619).

Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung.

Pada awalnya orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC bersikap baik kepada rakyat Nusantara.

Namun setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara/Indonesia dan menikmati keuntungan yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai Indonesia.

Untuk memenuhi nafsu serakahnya itu, VOC sering melakukan tindakan pemaksaan dan kekerasan terhadap kaum pribumi.

Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen)

J.P. Coen dikenal gubernur jenderal yang berani dan kejam serta ambisius.

J.P. Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta.

Armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta.

Jayakarta akhirnya dapat diduduki VOC.

Kota Jayakarta kemudian dibumihanguskan oleh J.P. Coen pada tanggal 30 Mei 1619.

Di atas puing-puing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda.

Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama Jayakarta.

J.P. Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya dengan cara:

  • Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku
  • Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian
  • VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempat-tempat yang memiliki posisi strategis
  • VOC melakukan campur tangan (intervensi) terhadap kerajaankerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli, serta melakukan intervensi dalam pergantian penguasa lokal
  • Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi

Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negeri Belanda.

Ia menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier namun atas perintah pimpinan VOC di Belanda ia diminta kembali ke Batavia.

Akhirnya pada tahun 1627 J.P. Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya.

J.P. Coen semakin congkak dan kejam berbagai cara dilakukan seperti tindakan kekerasan, tipu muslihat dan politik devide et impera terus dilakukan.

Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya.

Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di luar Jawa berusaha ditaklukkan.

Secara singkat penjelasannya yang dilakukan oleh VOC adalah :

  • Raja Pakubuwana II yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram Islam kepada VOC pada tahun 1749.
  • VOC berhasil menguasai Malaka dengan cara mengalahkan Portugis pada tahun 1641.
  • Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667.
  • VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan melalui Pelayaran Hongi.
  • Untuk mempertahankan kebijakan monopoli di setiap daerah yang dipandang strategis, maka armada VOC diperkuat dan benteng-benteng pertahanan dibangun seperti Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Nieuw Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makasar.
  • Pada tahun 1667, pulau-pulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC.

 

VOC Gulung Tikar

Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan.

Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal di Nusantara umumnya berhasil dikuasai.

Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan.

Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat masalah pengelolaan semakin kompleks.

Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC.

Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham (kecuali Provinsi Holland), kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja.

Kepentingan pemegang saham menjadi terabaikan dan pengurus sibuk berpikir untuk memperkaya diri.

VOC sebagai kongsi dagang swasta keuntungannya semakin merosot, bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividen.

Inilah cikal bakal kehancuran VOC, selain itu bila dirangkum ada beberapa hal yang menyebabkan kehancuran VOC, yaitu:

  • Para pejabat VOC yang gila hormat, bila bertemu dengan para pejabat VOC beserta keluarga warga keturunan Eropa harus menundukkan kepala, dan warga bukan orang Eropa harus menyembah (STRESS YA GILA AJA SURUH NYEMBAH DONG!)
  • Para pejabat VOC suka berfoya-foya, seperti contohnya Gubernur Jenderal Jacob Mosel memberlakukan ordonisasi baru tahun 1754 yang isinya kereta ditarik enam ekor kuda, hiasan berwarna emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran gubernur jenderal.
  • Sistem upeti dari pejabat bawah ke pejabat atas.
  • Sistem KKN untuk menjadi karyawan VOC, dengan cara “menyogok”.

Karena hal-hal tersebut beban utang VOC menjadi semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut dan gulung tikar.

Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar dan semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena korupsi) (R.Z. Leirissa. “Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC)” dalam Indonesia dalam Arus Sejarah, 2012).

 

Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:

 

Latihan Soal Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

 

Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang Kekuasaan Kongsi Dagang VOC.

Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.

Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.

Baca Juga: Penjajahan Pemerintah Belanda

1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dia Daniati

Pintar

error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x