Daftar Isi
Pancasila Kelas 10 Bab 3
Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.
Kesempatan sebelumnya Admin telah membagikan Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 2 : Membangun Budaya Taat Hukum.
Nah, pada materi kali ini akan membahas tentang Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 3 : Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional.
Yuk mari disimak!
KURIKULUM MERDEKA
Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 3
Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional
Asal-usul Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Kita tahu dari jaman SD dulu bahwa semboyan negara kita berasal dari kitab sutasoma karangan Mpu Tantular.
Tapi tahu ga kalian nama resmi dari kitab sutasoma ini?
Nama resmi dari kitab sutasoma adalah Purusadha.
Nah semboyan kita dikutip dari salah satu kalimat yang berada pada kitab tersebut, yakni:
Hyâng Buddha tanpâhi Çiva rajâdeva; Rwâneka dhâtu vinuvus vara Buddha Visvâ; Bhimukti rakva ring apan kenâ parvvanosn; Mangka ng Jinatvâ kalavan Çivatatva tunggal; Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.
Wah jangan tanya Admin gimana bacanya, Admin juga pusing hehe, tapi artinya adalah:
Hyang Buddha tiada berbeda dengan Syiwa Mahadewa; Keduanya itu merupakan sesuatu yang satu; Tiada mungkin memisahkan satu dengan lainnya; Karena hyang agama Buddha dan hyang agama Syiwa sesungguhnya tunggal; Keduanya memang hanya satu, tiada dharma (hukum) yang mendua.
Dari kalimat lengkap tersebut diambil satu kalimat yakni “bhinneka tunggal ika” yang dijadikan sebagai semboyan negara, gitu ceritanya.
Nah tapi tahu ga sih kalian, sebenernya kapan semboyan kita ini resmi digunakan?
Pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950 lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan negara bhinneka tunggal ika secara resmi digunakan.
Woah jadi memang udah dari masih jaman RIS ya ternyata semboyan ini diresmikan, tapi memang baru pada tanggal 17 Agustus 1950 lambang dan semboyan tersebut diperkenalkan.
Kalau untuk saat ini, penggunaan lambang negara beserta semboyan negara diatur pada Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.
Nah kalau aturan lebih rincinya bisa kalian intip di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Dilihat secara tekstual atau harfiah, bhinneka tunggal ika berasal dari tiga kata, yakni bhinneka, tunggal, dan ika.
Arti bhinneka adalah berbeda/beragam, tunggal berarti satu, sedangkan ika berarti itu.
Jika digabung, artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Makna bhinneka tunggal ika secara kontekstual adalah perbedaan dalam keberagaman merupakan kesatuan dari bangsa Indonesia.
Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi adalah sebuah cara atau metode untuk mengorganisasi seluruh kegiatan ekonomi dalam anggota masyarakat, baik yang dilakukan negara ataupun individu (swasta).
Jika dikaitkan dengan pemikiran para pendiri negara, mereka telah menggagas satu sistem ekonomi yang cocok dengan kehidupan bangsa Indonesia, yaitu sistem ekonomi Pancasila.
Dalam sistem ekonomi Pancasila, gotong royong (kooperasi) merupakan semangat dan jiwa yang menjadi landasan perekonomian nasional.
Prinsip gotong royong ini sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Menurut Sri Edi Swasono (2009: 6), sistem ekonomi Pancasila dapat dijelaskan sebagai sistem ekonomi yang berwawasan sila-sila Pancasila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa (etika dan moral agama, tidak berdasarkan materialisme).
- Kemanusiaan (perekonomian yang humanistik, adil dan beradab, dan tidak mengenal pemerasan dan pengisapan).
- Persatuan (berdasar sosio-nasionalisme Indonesia, kebersamaan dan berasas kekeluargaan, gotong royong, bekerja sama, dan tidak saling mematikan).
- Kerakyatan (berdasarkan demokrasi ekonomi, kedaulatan ekonomi, mengutamakan hajat hudup orang banyak, ekonomi rakyat sebagai dasar perekonomian nasional).
- Keadilan sosial secara menyeluruh (kemakmuran rakyat yang utama, bukan kemakmuran orang seorang, berkeadilan, dan berkemakmuran).
Menurut Mubyarto (1994: 44–45), ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila antara lain:
- Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
- Kehendak kuat seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi.
- Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
- Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
- Adanya imbangan yang tegas dan jelas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Berikut ini adalah contoh penerapan gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila:
- Koperasi merupakan badan usaha untuk mewujudkan kesejahteraan anggota berdasarkan demokrasi ekonomi.
- Badan usaha ekonomi melalui perusahaan-perusahaan memberikan alokasi saham (dalam jumlah besar) kepada karyawannya.
- Pemberian gaji memperhatikan kepatutan standar penggajian dan jaminan sosial bagi tenaga kerja atau karyawan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Pembentukan unit-unit usaha kecil dan menengah (UMKM) dengan perlindungan dan bantuan dari pemerintah.
- dll
Kesejahteraan yang Berkeadilan
Dalam pembangunan nasional, terutama bidang ekonomi, keadilan sosial harus dikedepankan.
Menurut Yudi Latif (2021: 405), pembangunan tata kesejahteraan harus mampu merespons empat sasaran utama pembangunan material-teknologikal, yaitu
- memperjuangkan politik anggaran yang berpihak pada kesejahteraan umum (berdasarkan Pasal 23 UUD NRI Tahun 1945);
- melembagakan jiwa kooperatif dalam dunia usaha serta mewujudkan sistem kooperasi model Indonesia (berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945);
- melembagakan sistem penguasaan negara atas kekayaan bersama serta atas cabang-cabang produksi strategis dengan menempatkan peran dan fungsi yang tepat bagi BUMN berdasarkan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UUD NRI Tahun 1945;
- memajukan kemandirian (kedaulatan) dan kemakmuran ekonomi melalui penguasaan dan pengembangan teknologi.
Berdikari dalam Perekonomian
Tahukah kalian apa singkatan dari berdikari?
Berdikari adalah singkatan dari berdiri di atas kaki sendiri.
Maka dengan kata lain artinya adalah harus mandiri.
Berdikari dalam perekonomian penting untuk diupayakan, nah kita bisa melakukannya bisa dengan cara lebih meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan membentuk ulang koperasi
sebagai wujud demokrasi ekonomi yang maju dan mampu bersaing.
Revitalisasi Kesejahteraan Rakyat
Negara kita adalah negara kesejahteraan, bukan negara liberal.
Negara kesejahteraan adalah negara yang diselenggarakan oleh pemerintahan demokratis yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Negara kesejahteraan Indonesia merupakan pelaksanaan sistem demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.
Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Yudi Latif (2015: 585), negara berperan dalam mewujudkan keadilan sosial, yaitu dengan cara:
- mewujudkan hubungan (relasi) yang adil di semua tingkatan sistem kemasyarakatan;
- mengembangkan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan;
- memfasilitasi akses informasi yang diperlukan, layanan yang dibutuhkan, dan sumber daya yang dibutuhkan;
- mendukung partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan untuk semua orang.
Prinsip Gotong Royong untuk Membangun Harmoni dalam Keragaman
Wah setelah panjang kali lebar kita ngomongin gotong royong.
Admin sih yakin kalian tahu apa itu arti gotong royong ya.
Tapi ya kita ulas kembali apa sih gotong royong itu?
Menurut KBBI, gotong royong bermakna bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu).
Kata gotong royong itu berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan goyong.
Gotong artinya pikul atau angkat, nah kalau royong artinya bersama-sama.
Jadi gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.
Nah menurut Koentjaraningrat ada dua jenis gotong royong, yaitu:
- gotong royong tolong-menolong
- gotong royong kerja bakti
Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum.
Biasanya kegiatan gotong royong kerja bakti masih sering dilakukan nih di pedesaan.
Koentjaraningrat lebih lanjut membagi jenis gotong royong yang terdapat pada masyarakat pedesaan menjadi empat, yaitu
- tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;
- tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;
- tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;
- tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.
Tentu saja kegiatan gotong royong ini memuat seluruh nilai Pancasila ya!
Dalam gotong royong juga termuat makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty.
Gotong royong ini memang sudah menjadi identitas budaya bangsa Indonesia.
Sartono Kartodirjo menyebutkan bahwa gotong royong merupakan budaya yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun.
Setiap kegiatan gotong royong dapat merekatkan dan menguatkan solidaritas sosial.
Selain itu, gotong royong juga melahirkan sikap kebersamaan, saling menolong, dan menghargai perbedaan.
Oh ya, tahu ga kalian kalau istilah gotong royong itu berbeda setiap daerah loh!
Seperti di Jawa dikenal dengan istilah sambatan sedangkan di Toraja, Sulawesi Selatan dikenal dengan istilah arisan tenaga.
Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:
Latihan Soal Pancasila Kelas 10 Bab 3 Kurikulum Merdeka
Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang Rangkuman Pancasila Kelas 10 Bab 3 Kurikulum Merdeka.
Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.
Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.
Baca Juga: Rangkuman Pancasila Kelas 10 Bab 4 Kurikulum Merdeka






