Loading...
Kelas 9PAIRangkuman MateriSemester 1SMP

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.

Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih.

Yaitu rangkuman Materi PAI Kelas 9 : Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Yuk mari disimak!

 

Rangkuman Materi PAI Kelas 9

Zakat Fitrah dan Zakat Mal

 

Zakat Fitrah

Zakat merupakan rukun Islam yang berkaitan dengan harta.

Arti zakat sendiri secara bahasa adalah “menyucikan”.

Zakat ada dua macam, yaitu zakat mal, dan zakat fitrah.

Secara bahasa, zakat fitrah adalah zakat kesucian.

Menurut istilah zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin di bulan Ramadhan.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat Islam; besar, kecil, laki-laki, dewasa, budak, maupun merdeka.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. pada Q.S. At-Taubah ayat 103:

at-taubah ayat 103 beserta artinya

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam setiap jiwa adalah satu sha’ atau 3,1 liter atau sama dengan 2,5 kg atau uang yang seharga bahan makanan pokok untuk satu jiwa.

Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut muzzaki.

Sedangkan orang yang menerima zakat fitrah disebut mustahik.

Adapun syarat-syarat orang yang mengeluarkan zakat fitrah yaitu:

  • Beragama Islam
  • Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan
  • Mampu membayar zakat

Rukun zakat fitrah yaitu:

  • Niat, yaitu:niat zakat fitrah
  • Adanya muzakki (orang berzakat fitrah).
  • Adanya mustahik (orang yang menerima zakat fitrah).
  • Adanya harta yang dipergunakan untuk berzakat fitrah.

Waktu zakat fitrah dibagi menjadi 3, yaitu:

  • Waktu Ta’jil
  • Waktu Wajib
  • Waktu Lebih Utama (Afdal)

Waktu Ta’jil dilakukan sejak awal bulan Ramadhan tiba hingga hari terakhir bulan Ramadhan sebelum maghrib (berbuka).

Waktu Wajib dilakukan semenjak matahari terbenam (salat Maghrib) sampai sebelum salat Subuh di akhir bulan Ramadan.

Waktu Afdal dilakukan sejak selesai salat subuh sampai sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

 

Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seseorang.

Zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama.

Hukum mengeluarkan zakat mal adalah wajib bagi orang yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.

Adapun syarat-syarat muzaki (orang yang berzakat), yaitu:

  • Beragama Islam.
  • Merdeka (tidak hamba sahaya).
  • Harta milik sempurna, tidak merupakan pinjaman pihak lain.
  • Harta mencapai satu nisab.
  • Sudah satu tahun dimiliki

Sedangkan untuk harta yang wajib dizakatkan, yaitu:

  • emas/perak,
    • Jika jumlah emas mencapai = 93,6 gr dan perak = 624 gr. Kadar zakatnya yaitu 2,5%.
  • harta perniagaan,
    • Jika jumlah nisab senilai dengan emas 93,6 gr. Kadar zakatnya yaitu 2,5%.
  • peternakan, perhatikan tabel dibawah ini:

zakat hewan ternak

  • pertanian,
    • Jika sudah mencapai 750kg. Kadar zakatnya yaitu 10% apabila tidak ada tambahan biaya pengairan dan 5% apabila ada tambahan biaya pengairan.
  • harta temuan (rikaz),
    • Kadar zakatnya yaitu 20%

 

Zakat Profesi

Para ulama khalaf (sekarang) berijtihad bahwa pendapatan dari para profesional itu juga harus dikeluarkan zakatnya dengan ketentuan nisabnya sama dengan emas dan kadar zakatnya 2,5%.

Teknis pemberiannya bisa setiap tahun, setiap bulan, atau setiap saat mendapatkannya.

 

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Muallaf
  • Riqab
  • Gharim
  • Sabililah
  • Ibnu Sabil

 

Hikmah Zakat

Hikmah dari zakat antara lain:

  • Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.
  • Mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin.
  • Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (tazkiyatun nafs)
  • Menumbuhkan sifat dermawan dan mengikis sifat kikir.
  • Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  • Menolong, membantu dan membina kaum dhu’afa(orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lainnya ke arah kehidupan yang lebih sejahtera.
  • Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, rukun, dan damai.

 

Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:

 

Latihan Soal PAI Kelas 9 Zakat Fitrah dan Zakat Mal

 

Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang rangkuman Materi PAI kelas 9 Zakat Fitran dan Zakat Mal.

Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.

Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.

Baca Juga:  Rangkuman Materi Seluruh Pelajaran
4.2 19 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
del

terimakasih! 🙂

error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x