Loading...
Kelas 12PKN Kelas 12Rangkuman MateriSemester 1SMA/K

Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1

Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1

Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1

Halo adik-adik berjumpa lagi di Portal Edukasi.

Pada kesempatan kali ini, Admin akan membagikan materi baru nih.

Yaitu rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1: Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Yuk mari disimak!

 

Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1

Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

 

Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak merupakan semua hal yang Anda peroleh atau dapatkan.

Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban.

Jadi, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan.

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia.

Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang.

Berikutnya kewajiban, kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

 

Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila

Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Nilai-nilai Pancasila dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:

  • nilai dasar,
  • nilai instrumental,
  • nilai praksis.

Bagaimana ketiga nilai tersebut dapat mengatur hak dan kewajiban warga negara?

Yuk disimak lebih jauh!

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila

Hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dengan Pancasila dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut:

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Hak yang sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu:

“menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing”.

Sedangkan kewajiban yang sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu:

  • membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing;
  • mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang;
  • tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Hak yang sesuai dengan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu:

“menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum”.

Sedangkan kewajiban yang sesuai dengan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu:

  • memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
  • mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan sebagainya;
  • mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena kepada orang lain;
  • melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.
Sila Persatuan Indonesia

Hak yang sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia, yaitu:

“menjamin hak-hak setiap warga negara dalam keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia seperti hak mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional.”

Sedangkan kewajiban yang sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia, yaitu:

  • menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  • sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
  • mencintai tanah air dan bangsa Indonesia;
  • mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
  • memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan

Hak yang sesuai dengan Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan, yaitu:

“menjamin partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan
berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam pemilihan umum.”.

Sedangkan kewajiban yang sesuai dengan Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan, yaitu:

  • mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan;
  • tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
  • memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hak yang sesuai dengan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu:

“mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat.”

Kewajiban yang sesuai dengan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu:

  • mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan masyarakat di lingkungan sekitar;
  • tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum;
  • suka bekerja keras.

 

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila

Berikutnya adalah Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila.

Kita dapat menjabarkan Hak dan Kewakiban Warga Negara sebagai berikut:

  • Hak atas Kewarganegaraan
  • Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
  • Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
  • Hak dan kewajiban bela negara
  • Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
  • Kemerdekan Memeluk Agama
  • Pertahanan dan Keamanan Negara
  • Hak Mendapat Pendidikan
  • Kebudayaan Nasional Indonesia
  • Perekonomian Nasional
  • Kesejahteraan Sosial

 

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

Berikutnya Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila.

Agar lebih memahami dapat melihat tabel dibawah ini:

Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1 Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1 Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1

 

Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya disebabkan oleh:

  • Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.
  • Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
  • Sikap tidak toleran.
  • Penyalahgunaan kekuasaan.
  • Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
  • Penyalahgunaan teknologi.

 

Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara

Pelanggaran terhadap hak warga negara bisa kita lihat dari kondisi yang saat ini terjadi misalnya:

  • Proses penegakan hukum masih belum optimal dilakukan.
  • Saat ini, tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di negara kita masih cukup tinggi.
  • Makin merebaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya.
  • Masih terjadinya tindak kekerasan mengatasnamakan agama, misalnya penyerangan tempat peribadatan.
  • Angka putus sekolah yang cukup tinggi.
  • Pelanggaran hak cipta.

 

Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Pengingkaran kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya, mulai dari sederhana sampai yang berat, di antaranya:

  • Membuang sampah sembarangan
  • Melanggar aturan berlalu lintas
  • Merusak fasilitas negara
  • Tidak membayar pajak kepada negara
  • Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

 

Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Upaya Pemerintah dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara:

  • Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan
  • Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  • Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus).
  • Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
  • Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat.

 

Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Sebagai warga negara dari bangsa dan negara yang beradab sudah sepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain.

Sikap tersebut dapat Anda tampilkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Apabila kalian sudah cukup memahami materi ini, coba juga latihan soal materi ini pada link dibawah ini:

 

Latihan Soal PKN Kelas 12 Bab 1

 

Sekian rangkuman yang dapat Admin bagikan kali ini tentang rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 1.

Jangan lupa share ke teman teman kalian apabila kalian merasa artikel ini bermanfaat untuk kalian.

Selalu kunjungi Portal Edukasi untuk rangkuman materi lainnya ya.

Baca Juga:  Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Bab 2
4 23 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x