Loading...
Guru

NUPTK: Syarat dan Proses Penerbitan

NUPTK

NUPTK: Syarat dan Proses Penerbitan

Syarat penerbitan NUPTK 2020

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang biasa dikenal sebagai NUTPK adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki setiap pendidik dan tenaga pendidik karena ini adalah dasar untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Tunjangan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pendidik dan tenaga pendidik yang telah berjasa dalam dunia pendidikan. Meski kepemilikian NUPTK sangat penting namun masih banyak yang belum memahami sepenuhnya bagaimana syarat dan alur penerbitan NUPTK itu sendiri.

Pada kesempatan kali ini Admin mencoba membahas apa saja syarat dan alur penerbitan NUPTK itu sendiri. Mari kita mulai dari syarat utama agar NUPTK dapat terbit:

1.Memiliki ijazah setara S1

Hal yang menjadi syarat utama agar NUPTK dapat terbit adalah pastikan rekan rekan telah memiliki ijazah setara dengan S1 sesuai dengan bidang keahlian masing masing. Peraturan terbaru dari pemerintah menyatakan bahwa setiap tenaga pendidik haruslah minimal memiliki ijazah S1. Hal ini pula yang menjadi acuan bahwa dalam proses penerbitan NUPTK seorang tenaga pendidik haruslah memiliki ijazah minimal S1.

2.Terdaftar dalam dapodik

Dapodik adalah sumber pendataan utama pemerintah dalam mengenali identitas setiap siswa, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan harus terdata dalam dapodik agar terindeks dalam database pemerintah. Jadi pastikan data kita telah lengkap dan sesuai kenyataan dilapangan dalam aplikasi dapodik, untuk informasi lebih lanjut mengenai dapodik dapat ditanyakan kepada operator sekolah masing masing.

3.Memiliki Surat Keputusan

Surat keputusan atau SK merupakan salah satu syarat dalam penerbitan NUPTK, baik sekolah negeri maupun swasta harus memiliki SK ini agar dapat mengajukan NUPTK. Syarat yang diajukan baik untuk negeri atau swasta yaitu:

a. Minimum mengajar selama dua tahun berturut-turut di sekolah yang sama, dibuktikan dengan SK mengajar dua tahun terakhir dari Kepala Sekolah .
b. Bagi pendidik atau tenaga pendidik yang berasal dari swasta berstatus GTY, dibuktikan dengan SK GTY minimal dua tahun terakhir dari Ketua Yayasan.

Setelah kita mengetahui syarat utama pengajuan NUPTK, kita beralih ke proses dan alur penerbitan NUPTK itu sendiri. Alur penerbitan NUPTK adalah:

1.Upload berkas ke situs verval ptk

Proses pertama adalah upload berkas yang diperlukan kedalam situs verval ptk oleh operator sekolah. Situs ini adalah portal pemerintah dalam proses penerbitan NUPTK, situs itu sendiri dapat di akses di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Berkas yang Admin maksud adalah:

a. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

b. Scan SK GTY

c. Scan SK mengajar

d. Scan Ijazah setingkat SD

e. Scan Ijazah setingkat SMP

f. Scan Ijazah setingkat SMA

g. Scan Ijazah setingkat S1

Dalam proses upload berkas tersebut haruslah berupa scan bukan foto kamera dan telah terformat PDF.

2.Approval dinas setempat

Apabila semua berkas telah di upload kedalam situs verval ptk status akan berubah yang asalnya calon penerima NUPTK menjadi proses pengajuan NUPTK. Tahap awal adalah menunggu keputusan dari dinas pendidikan setempat untuk proses approval berkas yang telah diajukan.

4.Penerbitan NUPTK

Langkah terakhir adalah yang paling ditunggu karena dalam tahapan ini semua pendidik dan tenaga kependidikan hanya perlu menanti penerbitan NUPTK. Biasanya tidak terlalu lama dalam proses penerbitan apabila telah melalui  tahapan sebelumnya, berkisar antara satu sampai empat minggu untuk menunggu NUPTK diterbitkan. Setelah melalui tahapan ini kita resmi telah mendapatkan NUPTK yang berguna untuk segala keperluan di masa yang akan datang.

 

 

UPDATE (2022):

Untuk mengetahui apakah NUPTK telah terbit, anda dapat bertanya kepada operator sekolah untuk update perkembangan NUPTK.

Apabila telah terbit akan tampil seperti ini beserta nomor NUPTK Bapak/Ibu guru semua.

NUPTK: Syarat dan Proses Penerbitan

 

Pertanyaan umum :

  1. Berapa lama proses penerbitan NUPTK / approval LPMP atau Pusat? Jawaban : Semuanya tergantung dari instansi terkait, termasuk banyak atau sedikitnya jumlah antrean yang mengajukan NUPTK.
  2. Approval ditolak karena kesalahan tertentu. Harus bagaimana? Jawaban : Ikuti sesuai dengan petunjuk dalam website, pada tanda silang merah. Selama mengikuti dengan benar akan diapprove kok 😀

 

Sekian informasi yang dapat Admin berikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat untuk kita semua yang hendak maupun sedang menanti proses penerbitan NUPTK.

Semoga dengan adanya artikel tentang syarat penerbitan NUPTK 2020 ini dapat membantu Bapak Ibu Guru semuanya.

Apabila ada pertanyaan dapat meninggalkannya dalam kolom komentar dan akan Admin jawab segera.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

61 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Muhlis

Bagaimana caranya kita tau kalau NUPTK sudah terbit

Muhlis

Terima kasih informasinya

Muhlis

Kira kira biasanya berapa lama NUPTK terbit setelah diapprove oleh LPMP?

rajuddin

hardcopy yang dimaksud yang mana?

Enen

Ass.mas kalau semisal saya sudah pengajuan nupt tapi pakainya sk kepla sekolah,ttpi blm di aprov atau di tolak “x” lpmp sampai sekarang,kalau sekarang saya sudah punya sk dinas mau mengajukan atau mengganti berkas yg saya aploud dulu sk kepsek harus ada penolakan tanda”x” dari lpmp. Yg saya tanyakan waktu penolakan itu lama atau tidak mas, saya tanya dinas hanya disuruh menunggu penolakan dr lpmp baru bisa uplod ulang,tp sampai sekarang blm jug ada tanda “x” dari lpmp mohon solusinya terima kasih

Suryati

Apa penyebab pengajuan NUPTK saya d silang merah pada penerbitan NUPTK.dan bagaimana cara saya agar bisa membuka penyebab itu.sudah saya klik pada silang merah tapi tidak ada penjelasan apapun.terimakash..

Stefanus Jani

Saya jga mengalami hal yang sama pa… keterangan nya SK tidak berlaku mohon upload scan SK yg msih berlaku…padahal sudah mau penerbitan…

Arif

Min kenapa di verval GTK saya statusnya “NUPTK INVALID” padahal saya belum punya NUPTK, bagaimana caranya agar statusnya berubah menjadi “CALON PENERIMA NUPTK”?

abdullah hasan

saya sudah di aprov sm dinas, skarang proses aproval lpmp setempat.. pertanyaan saya,

1. apakah kantor diknas sama kantor lpmp itu sama? soal nya saya cari di kab saya lpmp gk ketemu,
2. yang harus menyerahkan dokumen hard copy , apakah harus operator sekolah atau bisa orang nya langsung.? yg saya khawatirkan, andai bukan operator jika di tnya data2 sekolah ,nanti saya gk bisa jawab..terimakasih

Anys

Pak Admin sy sdh sampai approve LPMP JawaBarat tapi sdh lama sekali tidak diApprove yang ada cuman menunggu tp saat sy butuh ternyata tahu2 dSilang(X) keterangannya Upload beberapa data tp saat dKlik Upload tidak ada kolom nama sy,kemudian bgmn penyelesaiannya ya pak?
Padahal sy sangat butuh untuk persyaratan Ijin Memimpin…

tettyssiregar@rocketmail.com

Pada kolom SK GTY + Penempatan apa yang diupload pak?
semua SK Awal Sampai Akhir atau hanya SK awal saja?
apakah ikut SK Penugasan, SK Mengajar ?
trimakasih…

Selviana

Pak saya mau nanya SK pertama saya ngajAr di sekolah x dan sekarang saya ngajAr di sekolAh y.bagaimanalah kasus penyelesaiannya pak ? SK gty yang pertama saya upload atau yang terakhir

Ellyda

Pak.saya mau bertanya. Untuk approval ke lpmp dikmas itu apakah kita bawa berkas fotocopy lagi atau secara online? Atau kita datang langsung ke kantor dikmas? Terimakasih

Yonas

Slamt pagi admin.mohon maaf mau tanya bagaimna caranya kalau slah unggah berkas untk pnjaun nuptk..apakah bisa unggh ulang pk.trmakash

nanang

salam admin,
saya blm paham masalah keterangan yg muncu ( perbarui SK pengangkatan ) silang merah pada penerbitan NUPTK. mohon solusinya admin

Aziz

Min saya sudah approve LPMP… menunggu penerbitannya sudah 3 bulan… mohon pencerahan kenapa lama ya???

annon

TMT saya 2012. nuptk saya aktif, tapi belum terbit, sudah 9 bulan. selain saya, 2 rekan yg TMT sama jg terkendala. sedangkan rekan saya yg TMT 2015 sudah terbit. saya tanya operator, tidak tau.

DEDY ISKANDAR ISLAMUDDIN

As sudah lama saya ajukan pengajuan NUPK tp blm jg di komfirmasi pada hal itu syarat ikut PPG solusinya gimana

edah Jubaedah

mohon pencerahan apakah nuptk masih bisa mengajukan, biasanya dalam waktu 1 minggu nuptk Valid, ini udah hampir 3 minggu belum valid juga .udah melangkahi 3 tahapan.

NURHALIMAH

saya Nurhalimah, beberapa bulan yang lalu saya dan teman saya mengajukan NUPTK dan sampai sekarang hanya punya saya yang belum terbit, saya sudah aploud dokumen. aprove dinas dan LPMP. saya sudah tanyakan dengan pihak LPMP, jawabanya menggu dari pusat karna tidak ada kontak yang bisa dihubungi, mohon solusinya

Mamay

Baru hari ini saya kirim berkas ke dinas lalu di approve oleh dinas,,,langkah apa selanjutnya untuk bisa di approve lpmp,apakah harus kita kirim lagi berkas ke lpmp setempat ? atau dengan menunggu saja

Dodi Suproyadi

Saya udah Ajukan NUPTK waktu Bulan September 2019… Dan Sudah Di Aprove sama pihak Dinas pendidikan serta LPMP… cmn sampai saat ini NUPTK saya belum terbit…sedangkan rekan kerja saya sudah tetbit sejak tanggal 2 Oktober 2019.. Kebetulan saya Operator sekolah jadi sekalian pada bulan september saya ajukan berkas NUPTK rekan kerja saya dan punya saya sendiri.. tapi kenapa rekan kerja saya udah terbit NUPTK nya saya belum…pdahl pengajuan NUPTK saya sudah di Aprove oleh pihak LPMP…

DODI SUPRIYADI

Maaf Nama Saya DODI SUPRIYADI

Eka wahyu nur farida

Kmren pengajuan saya ditolak sama lpmp.. Dan sudah uploud ulang lagi.. Tinggal menunggu approve dari lpmp itu sendiri… Kira² berpa lama yaa soalnya untuk pengajuan ppg

Agustinus gulit

Gimana cara membuka NUPTK bos…sya punya terbit terbaru 2019 oleh LPMP, tapi tidak tahu cari token untuk bisa buka nomor NUPTK

Riri

Mau tanya pak ,,,
Apa permasalahan unptk belum jga diterbitkan,saya mengusulkkan 2dua orang ya satu terbit yang satu ngak ,,,
Apa permasalahannya pak kok tidak keduanya diterbitkan,,,

Sa'dayati

Kira” brp lama iya NUPTK terbitnya….

made Yoga

selamat pagi, mohon maaf ijin bertanya, pengajuan nuptk saya sudah diaprove dinas dan lpmp, tetapi pada tab penerbitan di silang “x” merah. ketika diklik diminta mengupload SK Kepala Sekolah, mohon penjelasanya bagaimana proses selanjutnya?

Vika trimadewita

Kenapa surat tugas saya selalu di tolak di lpmp..apa masalahnya

Ika wahyuningsih

Tinggal penerbitan NUPTK, tpi disilang merah, perintahnya SK dr dinas minta dilegalisir dan cap basah, apakah legalisir dari kepsek bisa?.trus tandanya klu berhasil unggah apa, berkasnya sdh sya unggah tpi selang 3 hri masih muncul perinth diats

SISCA PURWASIH

Assalamualaikum.saya guru sdn 005 langgini kecamatan bangkinang kota kabupaten kampar mau tanya ni pak kalau di vervalptk muncul data saya proses pengajuan nuptk berapa lama nuptk nya terbit udah itu kalimat ny prose pengajuan nuptk apa data saya udah valid.bls y

Isnain

bagaimana kalau seperti ini ?

nuptk.png
Ni Ketut Satya Widiarni

saya adalah seorang pegawai TU honor di salah satu SMA Negeri, saya memiliki Kartu NUPTK pada tahun 2012. waktu itu SMA masih dibawah kabupaten, sekarang SMA dibawah Provinsi, apakah kartu saya itu masih berlaku? Apakah tenaga TU honor juga bisa dibayar melalui Dana Bos? Terimakasih

yaya

izin tanya pak, apakah nuptk bisa terbit jika tidak menyampaikan dokumen ke lpmp?

error: Maaf Dilarang Copas Ya :)
61
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x